Jumat, 03 Desember 2010

Kewira Usahaan: Usaha Kecil

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha kecil merupakan bagian integral dari dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Mengingat peranannya dalam pembangunan, usaha kecil harus terus dikembangkan dengan semangat kekeluargaan, saling isi mengisi, saling memperkuat antara usaha yang kecil dan besar dalam rangka pemerataan serta mewujudkan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama. Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, melindungi serta menumbuhkan iklim usaha. Dalam rangka pemerataan hasil-hasil pembangunan perlu lebih di tingkatkan dan diperluas usaha-usaha untuk memperbaiki penghasilan kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian rendah, seperti buruh tani, pedagang kecil, petani menggarap yang tidak memiliki lahan peternak kecil, nelayan, ataupun pengrajin. Pengusaha golongan ekonomi lemah termasuk pengusaha informal dan tradisional perlu ditingkatkan dan dibina untuk meningkatkan kemampuan usaha dan pemasaran dalam rangka mengembangkan kewirausahaan, antara lain melalui pendidikan dan latihan serta penyuluhan dan bimbingan, dengan mengikut sertakan pengusaha besar dan menengah.
Dan kini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui penyediaan yang memadai untuk berbagai kemudahan dan bantuan seperti, kredit dan permodalan, tempat berusaha bimbingan teknologi cepat, dsb. Olehkarena itu, kini para masyarakat hanya saja perlu pengembangan usahanya, bagaimana cara pengelolaan barang-barang yang akan dibuat menjadi produk jual dan produknya itu dapat menarik hati konsumen.
B. Rumusan Masalah
            Dari latar belakang di atas dapat di ambil beberapa permasalahan yang akan di bahas dalam makalah ini :